Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial I dijadikan budak seks dan disekap di Dubai.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Dubai, K Candra Negara, mengatakan I akan segera dipulangkan ke Indonesia.
“Setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan dan kepolisian selesai, kita upayakan agar mereka bisa dipulangkan,” kata Candra, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga :
Candra belum dapat memastikan kapan waktu pasti I akan dipulangkan. Dia mengatakan I saat ini dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, kasus ini viral, anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
“Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati dalam video yang tersebar.
Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Rahmat diduga terlibat dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai dan jadikan PSK.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus tersebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41) kepada sponsor.
Komentar