Pedomanrrakyat.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons ihwal usulan TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia.
Ia menilai prajurit TNI tak bisa menjadi garda terdepan untuk pemberantasan judol, karena mereka merupakan alat pertahanan negara.
“Saya luruskan begini bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga :
- Disebut Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?
- Bully PPDS Undip, Ibunda Dokter Aulia Menangis di DPR: Anak Saya Bukan Dapat Ilmu Malah Disiksa
- Komisi XII DPR RI Endus Keterlibatan Orang Dalam Terkait Kaburnya Gembong Narkoba Murtala Ilyas di Rutan Salemba
“Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta publik tak memahami usulan TNI untuk memberantas judol.
TNI, kata dia, dalam posisi memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian dalam memberantas judi online.
Komentar