Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring mengungkapkan fakta baru dari hasil patroli siber usai melakukan konsultasi di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring.
Brigjen J.O. Sembiring juga menambahkan, pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Baca Juga :
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik upaya Dansat Mabes TNI mencari dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi.
“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber,” bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (9/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan beberapa LSM. Beberapa di antaranya Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, hingga Setara Institute.
Koalisi memandang ada upaya kriminalisasi Ferry Irwandi dan yang lainnya. Upaya ini justru memperkuat sinyal untuk menutupi fakta kejadian.
“Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi dll justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair,” jelasnya.
Koalisi menilai pelaporan terhadap Ferry Irwandi mengesankan upaya intervensi hukum. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi.
Konten kreator Ferry Irwandi menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (Satsiber) TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.
“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
“Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
“Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.

Komentar