Pedomanrakyat.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD Gowa resmi menandatangani Nota Kesepakatan.
Hal tersebut terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut digelar melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga :
Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati dan wakil Bupati Gowa, beserta pimpinan DPRD Gowa.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025.
Dimana, kegkatan ini bertujuan menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan di Kabupaten Gowa.

Komentar