Tok! DPRD-Pemprov Setujui Perubahan APBD Sulsel 2025 Sebesar Rp10,4 Triliun

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 September 2025 16:17

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemporv) Sulsel menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna, di ruang kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi PU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fadriaty menyebutkan target pendapatan daerah setelah revisi APBD 2025 ditetapkan sekitar Rp10,402 triliun, atau mengalami penurunan dibanding target awal. Sementara, belanja daerah disusun ulang, dengan proyeksi mencapai Rp10,323 triliun.

“Anggaran ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta alokasi transfer ke daerah dan tugas pembantuan,” beber Fadriaty.

Legislator Demokrat Sulsel ini menjelaskan bahwa belanja operasional mendominasi alokasi, diikuti oleh belanja modal dan belanja tidak terduga. Penyesuaian dilakukan agar proporsi anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.

“Untuk pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA 2024 sebesar Rp83 miliar tetap dipertahankan. Total pengeluaran pembiayaan tetap sesuai angka yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting. Antara lain mengenai peningkatan pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran, dan penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat.

Bidang infrastruktur juga menjadi fokus perhatian. DPRD meminta agar proyek-proyek infrastruktur mendapat perencanaan yang lebih matang dan kepastian status hukum agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Sulsel untuk menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan partisipatif, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat luas.

Dengan disahkannya perubahan APBD tersebut, diharapkan program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan merata di semua wilayah Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...