Tok! DPRD-Pemprov Setujui Perubahan APBD Sulsel 2025 Sebesar Rp10,4 Triliun

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 September 2025 16:17

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemporv) Sulsel menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna, di ruang kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi PU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fadriaty menyebutkan target pendapatan daerah setelah revisi APBD 2025 ditetapkan sekitar Rp10,402 triliun, atau mengalami penurunan dibanding target awal. Sementara, belanja daerah disusun ulang, dengan proyeksi mencapai Rp10,323 triliun.

“Anggaran ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta alokasi transfer ke daerah dan tugas pembantuan,” beber Fadriaty.

Legislator Demokrat Sulsel ini menjelaskan bahwa belanja operasional mendominasi alokasi, diikuti oleh belanja modal dan belanja tidak terduga. Penyesuaian dilakukan agar proporsi anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.

“Untuk pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA 2024 sebesar Rp83 miliar tetap dipertahankan. Total pengeluaran pembiayaan tetap sesuai angka yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting. Antara lain mengenai peningkatan pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran, dan penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat.

Bidang infrastruktur juga menjadi fokus perhatian. DPRD meminta agar proyek-proyek infrastruktur mendapat perencanaan yang lebih matang dan kepastian status hukum agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Sulsel untuk menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan partisipatif, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat luas.

Dengan disahkannya perubahan APBD tersebut, diharapkan program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan merata di semua wilayah Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 September 2025 22:02
Terima Dubes RI untuk Kuwait, Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait, L...
Metro14 September 2025 21:28
Dekranasda Makassar Pamerkan Tenun Bombang dan Tenun Lontara di Wastra Arajang 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dan p...
Daerah14 September 2025 20:20
Kabar Gembira! Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan dengan meng...
Daerah14 September 2025 19:15
Kemah Tahfiz di Sidrap Dimulai, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Pedpmanrakyat.com, Sidarap – Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII Tahun 2025 yang diikuti oleh 4.000 santri dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (S...