Tok! DPRD-Pemprov Setujui Perubahan APBD Sulsel 2025 Sebesar Rp10,4 Triliun

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 September 2025 16:17

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemporv) Sulsel menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna, di ruang kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi PU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fadriaty menyebutkan target pendapatan daerah setelah revisi APBD 2025 ditetapkan sekitar Rp10,402 triliun, atau mengalami penurunan dibanding target awal. Sementara, belanja daerah disusun ulang, dengan proyeksi mencapai Rp10,323 triliun.

“Anggaran ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta alokasi transfer ke daerah dan tugas pembantuan,” beber Fadriaty.

Legislator Demokrat Sulsel ini menjelaskan bahwa belanja operasional mendominasi alokasi, diikuti oleh belanja modal dan belanja tidak terduga. Penyesuaian dilakukan agar proporsi anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.

“Untuk pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA 2024 sebesar Rp83 miliar tetap dipertahankan. Total pengeluaran pembiayaan tetap sesuai angka yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting. Antara lain mengenai peningkatan pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran, dan penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat.

Bidang infrastruktur juga menjadi fokus perhatian. DPRD meminta agar proyek-proyek infrastruktur mendapat perencanaan yang lebih matang dan kepastian status hukum agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Sulsel untuk menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan partisipatif, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat luas.

Dengan disahkannya perubahan APBD tersebut, diharapkan program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan merata di semua wilayah Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...
Metro29 Juni 2026 22:33
Siswa Tak Lolos SMP Negeri Tetap Bisa Sekolah Gratis di SMP Swasta, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena ti...
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...