Pedoman Rakyat, Jakarta – Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan selesai pada 20 Juli mendatang.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli. Yang berarti jika diperpanjang sampai 31 Juli, maka total PPKM diperpanjang 11 hari.
Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta.
Baca Juga :
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli,” kata Muhadjir.
Dengan perpanjangan ini, kata Muhadjir, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan. Selain meningkatkan disiplin warga untuk prokes, juga penyaluran bansos.
Namun untuk bansos ini, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong.
“Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” ujarnya.
Komentar