Tok! Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa : Terbukti Secara Sah Melakukan Korupsi

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 15:15

Tok! Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa : Terbukti Secara Sah Melakukan Korupsi

Pedoman Rakyat, Makassar- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dituntut 6 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi.

Tuntutan terhadap NA ini dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Makassar, Jalan Kartini, Makassar, Senin (15/11/2021).

“Dalam perkara ini menuntut menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata JPU KPK, Zainal Abidin kepada wartawan, di PN Makassar. Senin siang.

Kata Zaenal, Nurdin terbukti melanggar dakwaan kesatu pertama, Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan,” jelasnya.

Dalam pertimbangan jaksa, hal memberatkan Nurdin ialah perbuatannya yang dinilai sudah mencederai kepercayaan masyarakat.

“Adapun hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga,” ungkapnya.

 

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2025 16:02
Tepat di Hari Kartini, Andi Nirawati Dikukuhkan Jadi Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra Andi Nirawati terpilih sebagai Ketua Kaukus perempuan parlemen ...
Metro21 April 2025 15:45
Jadi Tuan Rumah, Makassar Siap Sukseskan Muskomwil APEKSI Wilayah VI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Komisariat (Muskomwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesi...
Metro21 April 2025 15:39
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Sidak Pelelangan Ikan Rajawali
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali,...
Daerah21 April 2025 15:36
Kapolres Pangkep Silaturahmi Bersama Bupati Yusran Lalogau, Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dalam upaya mempererat sinergi dan koordinasi antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah, Kapolres Pangkep AKBP ...