Tok! PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Maret 2023 20:01

Tok! PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (kpu).

PN Jakpus pun menghukum kpu untuk menunda Pemilu.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Padahal setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Partai Prima juga menyebut KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.

Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Karena itu, Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum kpu untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan yang diketok oleh ketua majelis T Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silaban itu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...