Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah penyelenggara Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pilih mundur, lantaran menolak melakukan rapid test.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari.
Untuk itu, Kata Endang, pihak yang mengundurkan diri, langsung dicarikan penggantinya. Mengingat kebutuhan sumber daya manusia di hari pemilihan besok tidak bisa ditawar lagi.
Baca Juga :
Namun, pihak yang menggantikan juga bakal dirapid test terlebih dahulu untuk memastikan mereka terbebas dari Covid-19. Jika mereka juga reaktif, maka akan langsung diswab test.
“Yang mundur langsung kita ganti. Tapi penggantinya kita rapid dulu. Kalau reaktif, kita swab juga. Tapi kalau non reaktif, langsung bertugas,” beber Endang.
Endang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan menggunakan hak pilihnya di 9 Desember, besok. (zeg)
Komentar