Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Delapan Fraksi DPR Siap Jelaskan ke MK

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Januari 2023 12:58

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tindak lanjut pertemuan ketua-ketua umum partai politik. Delapan Fraksi di DPR menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu (11/1/2023) .

“Kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis, yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa.

Ke 8 fraksi di DPR yang bertemu itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, delapan fraksi di DPR tersebut akan memberikan penjelasan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kenapa sistem proporsional terbuka tetap harus dipertahankan dan diperbaiki.

“Ini adalah bagian dari perwujudan semangat kedaulatan rakyat yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar,” tegas Saan.

Delapan fraksi itu, tambah Legislator NasDem tersebut, ingin MK tidak mengabulkan permohonan terkait judicial review tentang sistem pemilu yang menghendaki sistem proporsional tertutup.

“Kita menolak sistem pemilu tertutup dan kita tetap ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Saan.

Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Hanya satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDIP.

“Delapan fraksi sudah sepakat untuk bersama-sama mengajukan wakilnya yang ada di Komisi III DPR. Jadi nanti mereka yang akan mewakili DPR khususnya mewakili delapan fraksi ketika Mahkamah Konstitusi bersidang,” jelas Saan Mustopa.

Saan meminta kepada masing-masing partai untuk menjadi pihak terkait sehingga nanti didengar juga pandangannya secara resmi oleh MK.

“Apa yang dilakukan delapan fraksi hari ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi yang dapat menjadi pertimbangan bagi MK ketika mengambil keputusan,” tutur Saan.

“Kita akan aktif mengawal jalannya sidang di MK dan menugaskan kuasa hukum untuk terus mengikuti secara cermat serta menyiapkan berbagai argumentasi terkait dengan gugatan yang ada di MK,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...