Top, Aksi Keren Jokowi Diacungi Jempol dari Muhammadiyah

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 10 Juni 2021 22:41

Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo

Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengacungi jempol terhadap aksi keren Presiden Joko Widodo.

Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 49 Tahun 2021 yang memutuskan minuman keras atau beralkohol sebagai bidang usaha tertutup untuk penanaman modal.

Itu artinya, penjualan miras secara terbuka ke publik dibatalkan dan resmi berlaku sejak 25 Mei 2021.

“Karena yang namanya mengonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Anwar blak-blakan memuji kinerja Jokowi kali ini.

Menurut dia, pemerintah telah bekerja dengan baik dengan mendengarkan masukan dari organisasi keagamaan dan masyarakat sipil.

Diketahui, dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021, disebutkan semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal.

Namun, hal itu dikecualikan untuk bidang usaha yang dinyatakan tertutup.

Bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal ini meliputi dua hal.

Pertama, bidang usaha yang tidak bisa diusahakan sebagaimana bidang usaha yang tercantum dalam pasal 12 UU Nomor 25 Tahun 2007.

Kedua, industri minuman keras mengandung alkohol, industri minuman mengandung malt, dan anggur.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...