Top! Polri Gagalkan Peredaran 2,5 Ton Narkoba, Selamatkan 10 Juta Nyawa

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 28 April 2021 22:15

Press rilis pengungkapan kasus 2,5 ton narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/4/2021).
Press rilis pengungkapan kasus 2,5 ton narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/4/2021).

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

Sementara, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” terang mantan Kabareskrim itu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Polri" href="https://pedomanrakyat.com/tag/mabes-polri/">Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menuturkan bahwa, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...
Artikel22 November 2024 17:47
Kampanye di Desa Kanna Utara, Arham-Rahmat Bawa Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan
Pedomanrakyat.com, Luwu – Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Arham Basmin Mattayang-Rahmat mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana aga...
Politik22 November 2024 15:04
Jelang Pencoblosan, Jubir SAR Kanaah Kembali Ajak Masyarakat Sidrap Berpilkada Damai Tanpa Berita Hoax
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang tersisi 5 hari lagi, masyarakat Kabupaten Sidrap ...
Metro22 November 2024 14:41
Momentum Perpisahan Bersama Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Beri Pesan Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan me...