Pedoman Rakyat, Jeneponto – Tragis, DPO Residivis Curat Asa Daeng Ngamang tewas di massa oleh warga Jeneponto Sulsel.
Menurut informasi, Asa Daeng Ngamang merupakan residivis Pencurian dan Pemeberatan (Curat) yang sudah ditetapkan DPO oleh Kepolisian Resort Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Racham membenarkan perihal kasus kematian DPO Asa Daeng Ngamang.
Baca Juga :
“Benar, terduga pelaku Asa Daeng Ngamang sudah meninggal dunia di massa di Jeneponto. Dan dia merupakan residivis yang sudah ditetapkan DPO Curat,” ujar AKP Boby, Sabtu (8/1/2022).
Dia menerangkan, bahwa Asa Daeng Ngamang ditetapkan sebagai DPO pada tahun lalu usai melanggar pasal 363 ayat ke-3, ke-4 KUHPidana di wilayah hukum Polres Gowa.
Komentar