Pedoman Rakyat, Pangkep – Tren kasus positif covid-19 di Kabupaten Pangkep terus mengalami peningkatan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat tak punya pilihan selain penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan meniadakan resepsi pernikahan.
Hal itu terungkap dari rapat koordinasi yang digelar Pemkab Pangkep bersama Kapolres, Dandim 1421, Ketua DPRD, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (4/1/2020).
Sampai hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pangkep mencapai 228 orang, dengan 21 orang dirawat dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga :
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana memimpin langsung rapat koordinasi itu. Syahban dalam penekananya agar semua masyarakat harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan di kantor OPD, penerapan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
“Untuk saat ini, sistem pembelajaran tetap dilakukan secara online sampai ada edaran Gubernur,” katanya.
Dalam rapat itu, juga diputuskan bahwa kegiatan dalam bentuk resepsi pernikahan atau lainnya yang mendatangkan masyarakat, sementara ditiadakan. Seluruh unsur terkait juga akan lebih menyosialisasikan Peraturan Bupati Pangkep Nomor 35 tentang Penanganan Covid-19 ke masyarakat.
Komentar