Pedomanrakyat.com, AS – Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, telah memecat lebih dari selusin jaksa Departemen Kehakiman yang dulu menangani dua kasus pidana terhadap Trump.
Mereka dipecat setelah Penjabat Jaksa Agung AS, James McHenry, menyimpulkan bahwa mereka “tidak dapat dipercaya untuk melaksanakan agenda presiden dengan setia karena peran penting mereka dalam mengadili presiden (Trump)”, kata seorang pejabat departemen tersebut kepada CBS News.
Para jaksa itu merupakan bagian dari tim mantan penasihat khusus Jack Smith yang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dokumen rahasia oleh Trump dan upaya Trump membatalkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020.
Baca Juga :
Pemecatan yang dilakukan pada hari Senin kemarin itu langsung berlaku efektif tanpa penundaan.
Komentar