Tuduh Rusdin Abdullah Pengacau Musda, Jubir Golkar Sulsel Risman Pasigai Dituntut 10 Bulan Penjara

Editor
Editor

Senin, 27 April 2020 14:05

Tuduh Rusdin Abdullah Pengacau Musda, Jubir Golkar Sulsel Risman Pasigai Dituntut 10 Bulan Penjara

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muh. Risman Pasigai, terdakwa perkara dugaan pidana pencemaran nama baik (penghinaan) selama 10 bulan penjara.

Selain tuntutan hukuman badan, JPU juga menuntut Juru Bicara (Jubir) DPD Golkar Sulsel agar ditahan di sel Rutan Klas 1 Makassar.

“Iya tuntutannya itu 10 bulan sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lusi Pangalian dihubungi via telepon usai membacakan tuntutan terdakwa yang digelar secara online, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (27/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Viani Octavianus selaku Penasehat Hukum terdakwa, Muh. Risman Pasigai mengatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) yang rencananya dibacakan pada sidang pekan depan.

“Kita ajukan pledoi karena tuntutan JPU jelas mengabaikan sejumlah fakta persidangan. Dimana salah satunya yang dijelaskan oleh saksi ahli pidana bahwa perbuatan terdakwa tidak bisa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum,” terang Viani yang ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Sekedar diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (penghinaan), Muh. Risman Pasigai didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Jubir Golkar Sulsel itu terjerat kasus dugaan pencemaraan nama baik bermula saat sedang berlangsung acara Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulawesi Selatan dimana ia turut hadir sebagai Ketua Panitia MUSDA IX Partai Golkar Sulsel yang berlangsung dari tanggal 26–27 Juli 2019.

Politikus Golkar yang mengikuti penjaringan calon Bupati Bulukumba itu lalu dilaporkan ke polisi karena diduga menuduh mantan Bendahara DPD I Golkar Sulsel Rusdin Abdullah sebagai dalang dari kericuhan saat pembukaan Musda Golkar Sulsel pada 26 Juli 2019 tersebut.

Dalam Musda tersebut, Nurdin Halid ditetapkan sebagai ketua definitif DPD I Golkar Sulsel, yang sebelumnya hanya berstatus pelaksana tugas. Sayangnya, hingga sekarang ini hasil musda tersebut DPP tak kunjung terbitkan SKnya. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...