Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50

Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi “Halal’ bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan diserahkannya 7 sertifikat halal, kepada pelaku Industri kecil menengah binaan Dinas perdagangan Kota Makassar, bekerjasama dengan dinas perindustrian Pemprov Sulsel yang diberikan langsung kepala dinas perindustrian provinsi Sulsel Ahmadi Akil. Di La’riz Wthree, Hotel Lagaligo Makassar. Kamis (14/10/2021).

“Fasilitasi halal ini, kami laksanakan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan kualitas promosi barang yang diproduksi oleh IKM, sehingga produk yang dihasilkan, kedepannya dapat bersaing ke tingkat internasional, dan juga bisa lebih naik level ki,” kata Ahmadi Akil. didampingi Kabid. Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Adelleida Susianne Toreh.

Ditempat yang sama Kepala seksi Pengembangan sumber daya dan pengendalian usaha industri pada bidang perindustrian Kota Makassar, Achiruddin Achmad mengatakan, dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini, diharapkan dapat membantu promosi pemasaran bagi pelaku IKM yang ada di kota Makassar.

“IKM binaan dinas perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut, menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar,”ucap Achiruddin Achmad.

Menurutnya sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasari oleh fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Biaya dalam sertifikasi halal, seluruhnya ditanggung Dinas perindustrian pemprov Sulsel dan terbagi dalam beberapa kategori antara lain; biaya sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Februari 2026 17:26
Hijaukan Pesisir, Bupati Irwan Ajak Warga Jaga Pantai Pinrang Lewat Gerakan Tanam Mangrove
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah dengan garis pantai yang mencapai kurang lebih 93 kilometer, Kabupaten Pinrang memiliki t...
Ekonomi12 Februari 2026 16:15
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan ...
Metro12 Februari 2026 15:25
Wali Kota Tasming Hamid Buka Orientasi Mubaligh dan Pelatihan Operator Masjid PD DMI Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Mubaligh, Pengurus Masjid dan Pelatihan...
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...