Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50

Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi “Halal’ bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan diserahkannya 7 sertifikat halal, kepada pelaku Industri kecil menengah binaan Dinas perdagangan Kota Makassar, bekerjasama dengan dinas perindustrian Pemprov Sulsel yang diberikan langsung kepala dinas perindustrian provinsi Sulsel Ahmadi Akil. Di La’riz Wthree, Hotel Lagaligo Makassar. Kamis (14/10/2021).

“Fasilitasi halal ini, kami laksanakan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan kualitas promosi barang yang diproduksi oleh IKM, sehingga produk yang dihasilkan, kedepannya dapat bersaing ke tingkat internasional, dan juga bisa lebih naik level ki,” kata Ahmadi Akil. didampingi Kabid. Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Adelleida Susianne Toreh.

Ditempat yang sama Kepala seksi Pengembangan sumber daya dan pengendalian usaha industri pada bidang perindustrian Kota Makassar, Achiruddin Achmad mengatakan, dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini, diharapkan dapat membantu promosi pemasaran bagi pelaku IKM yang ada di kota Makassar.

“IKM binaan dinas perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut, menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar,”ucap Achiruddin Achmad.

Menurutnya sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasari oleh fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Biaya dalam sertifikasi halal, seluruhnya ditanggung Dinas perindustrian pemprov Sulsel dan terbagi dalam beberapa kategori antara lain; biaya sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 April 2026 23:24
Bupati Luwu Timur Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Hadapi Ancaman Kekeringan 2026
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian...
Metro20 April 2026 22:20
Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL, Bukti Penataan Kota Diimbangi Akses Modal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah upaya penataan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadir...
Daerah20 April 2026 21:37
Ikuti Rakornas, Bupati Sidrap Tegaskan Komitmen Jaga Produksi Pertanian di Tengah Ancaman Kekeringan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Keke...
Daerah20 April 2026 21:12
Antisipasi Kekeringan, Bupati Pinrang Pastikan Pertanian Tetap Terjaga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Kabupaten Pinrang terus menunjukkan upaya dalam menghadapi dam...