Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50

Tujuh IKM Binaan Disdag Makassar Raih Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi “Halal’ bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan diserahkannya 7 sertifikat halal, kepada pelaku Industri kecil menengah binaan Dinas perdagangan Kota Makassar, bekerjasama dengan dinas perindustrian Pemprov Sulsel yang diberikan langsung kepala dinas perindustrian provinsi Sulsel Ahmadi Akil. Di La’riz Wthree, Hotel Lagaligo Makassar. Kamis (14/10/2021).

“Fasilitasi halal ini, kami laksanakan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan kualitas promosi barang yang diproduksi oleh IKM, sehingga produk yang dihasilkan, kedepannya dapat bersaing ke tingkat internasional, dan juga bisa lebih naik level ki,” kata Ahmadi Akil. didampingi Kabid. Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Adelleida Susianne Toreh.

Ditempat yang sama Kepala seksi Pengembangan sumber daya dan pengendalian usaha industri pada bidang perindustrian Kota Makassar, Achiruddin Achmad mengatakan, dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini, diharapkan dapat membantu promosi pemasaran bagi pelaku IKM yang ada di kota Makassar.

“IKM binaan dinas perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut, menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar,”ucap Achiruddin Achmad.

Menurutnya sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasari oleh fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Biaya dalam sertifikasi halal, seluruhnya ditanggung Dinas perindustrian pemprov Sulsel dan terbagi dalam beberapa kategori antara lain; biaya sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 22:25
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sambut 117 Kontingen MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyambut dan menyaksikan langsung Pawai Ta’aruf Musaba...
Metro24 Agustus 2026 21:31
Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tah...
Metro24 Agustus 2026 20:25
Sekda Jufri Rahman Buka Seminar Nasional dan Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka rangkaian Seminar Nasional dan menghadiri pelanti...
Metro24 Agustus 2026 19:24
Wagub Fatmawati Rusdi di Malam Ta’aruf: MTQ KORPRI Bukan Sekadar Lomba, tapi Bentuk Karakter ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 berlangsung di Baruga ...