Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, Upt Metrologi Legal Disdag Rutin Lakukan Tera-Tera ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 26 Mei 2023 14:21

Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.
Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar melalui UPT Metrologi Legal kembali melaksanakan sidang tera/tera ulang.

Layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Sebagaiman yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin menyampaikan, pelaksanaan sidang tera/tera ulang akan dilaksanakan di 15 pasar tradisional di Kota Makassar.

“Hingga saat ini, pelaksanaan tera/tera ulang sudah dilaksanakan di 4 lokasi,” beber Jamal, Jumat (26/5/2023)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...