Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, Upt Metrologi Legal Disdag Rutin Lakukan Tera-Tera ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 26 Mei 2023 14:21

Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.
Kantor Lama UPT Metrologi Legal Disdag Makassar di Jalan Balaikota.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar melalui UPT Metrologi Legal kembali melaksanakan sidang tera/tera ulang.

Layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Sebagaiman yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin menyampaikan, pelaksanaan sidang tera/tera ulang akan dilaksanakan di 15 pasar tradisional di Kota Makassar.

“Hingga saat ini, pelaksanaan tera/tera ulang sudah dilaksanakan di 4 lokasi,” beber Jamal, Jumat (26/5/2023)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...