Pedomanrakyat.com, Maros — Gerai cepat saji KFC akhirnya melunasi tunggakan pajaknya kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan KFC telah membayar kewajiban pajaknya untuk dua bulan terakhir.
Baca Juga :
“Bulan September sebesar Rp48 juta dan bulan Agustus Rp54 juta,” katanya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sektor pajak restoran masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Maros, terutama dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, yang menampung banyak restoran besar dengan transaksi tinggi.
“Saat ini terdapat sekitar 200 wajib pajak restoran di Kabupaten Maros,” ujarnya.
Sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Maros berencana memasang tapping box di sejumlah restoran, terutama yang beroperasi di kawasan bandara.
Alat tersebut berfungsi untuk mencatat transaksi secara otomatis dan transparan.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mendorong agar seluruh restoran di Kabupaten Maros didata dan dipasangi tapping box guna memperkuat pengawasan pajak.
“Supaya pajak yang masuk bisa lebih terkontrol,” ujarnya.
Politikus PAN itu optimistis, dengan pengawasan yang ketat, capaian pajak restoran di Kabupaten Maros dapat melampaui target tahun ini.
“Semoga akhir tahun nanti capaian pajak PAD Maros bisa di atas 102 persen, bahkan tahun ini bisa 103 persen atau lebih,” harapnya. (ast)

 
 
 
 
 
 
Komentar