Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan sejumlah kebijakan strategis daerah, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa bersama para Wakil Ketua, termasuk Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Hj Ti’no Dg Mawangi.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa Tahun 2026, penetapan Peraturan Daerah terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Air Minum Tirta Jeneberang serta Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, hingga penetapan Perda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Hj Ti’no Dg Mawangi menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Gowa Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Komentar