Ujang Bey: Menteri ATR/BPN Harus Siap Hadapi Serangan Balik Pemilik SHGB di Perairan Tangerang

Nhico
Nhico

Senin, 03 Februari 2025 14:38

Pagar Laut di Perairan Tangerang.
Pagar Laut di Perairan Tangerang.

Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang membuka kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di Perairan Kabupaten Tangerang. Dia meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.

“Jangan sampai di kemudian hari terjadi gugatan-gugatan, dan mereka juga beralibi HGB di atas perairan itu bukan masalah ilegal atau tidak ilegal. (Bisa saja) mereka menyatakan sudah ada izin, sudah bayar pajak dan juga memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Artinya, itu ada prosedur-prosedur yang telah ditempuh,” ujar Ujang dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah mencabut 50 SHGB dan SHM tanah yang berada di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Nusron juga menyatakan masih ada pontensi SHGB dan SHM yang akan dibatalkan.

Ujang menekankan bahwa perusahaan pemilik SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang merupakan perusahaan besar. Untuk itu, tentu saja ada potensi gugatan yang akan dilakukan oleh mereka atas pencabutan sertifikat tersebut.

“Dan yang ingin saya sampaikan juga terkait pencabutan HGB itu, Pak Menteri sampaikan nomor surat HGB yang dicabut, karena di pihak sana juga menanti, sebut saja Agung Sedayu, kan masih menanti, nomor surat yang dicabut berapa. Karena kita akui Agung Sedayu ini bukan perusahaan kaleng-kaleng, dia sudah malang melintang dalam dunia bisnis perumahan dan lain-lain,” tandasnya.

Ujang meminta Menteri Nusron tetap berhati-hati dalam mengambil langkah. Bagaimana pun SHGB dan SHM yang telah dikeluarkan sebelumnya juga telah melewati prosedur dan merupakan produk suatu lembaga.

“Sekarang mungkin di bawah Pak Menteri banyak pemain, nah Pak Menteri harus jadi pelatih, harus tahu permasalahan di bawah,” ujarnya.

Ujang mengaku prihatin dengan kondisi terkini terkait kepemilikan lahan di wilayah perairan. Di satu sisi, masyarakat masih banyak yang belum mempunyai lahan dan hunian yang layak, namun di sisi lain ada segelintir orang yang menguasai lahan begitu luas.

“Di satu sisi Presiden Prabowo memprogramkan lima juta rumah, di sisi lain ada segelintir orang yang memiliki tanah yang begitu luas. Di situ nampak ketidakadilan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...