Pedomanrakyat.com, Jakarta – Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan hangat.
Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya meminta Kemendikbud untuk mencabut aturan terbaru yang mengatur tentang biaya kuliah, yakni Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
“Kita minta untuk direvisi terkait dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang di dalamnya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan,” ujar Syaiful Huda dalam Youtube DPR RI, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga :
Untuk mengatasi hal ini, Komisi X DPR RI juga membentuk panja bernama Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja ini merupakan respons cepat dari stakeholder pendidikan terkait kenaikan UKT.
Komentar