Umbaran Buka Suara Usai Jadi Kapolsek, Akui Diperintah Jadi Wartawan dan Mundur di TVRI Sejak Oktober

Nhico
Nhico

Rabu, 14 Desember 2022 20:43

Umbaran Buka Suara Usai Jadi Kapolsek, Akui Diperintah Jadi Wartawan dan Mundur di TVRI Sejak Oktober

Pedomanrakyat.com, Blora – Kapolsek Kradenan yang baru, yakni Iptu Umbaran, rupanya pernah menjalankan tugas intelijen dan menyamar sebagai wartawan TVRI.

Pihak TVRI memastikan Iptu Umbaran telah mengajukan pengunduran diri pada Oktober 2022.

“Pada Oktober 2022. Saudara Umbaran Wibowo mengajukan pengunduran diri karena akan mendapatkan jabatan terbuka, yang kelak kemudian hari Umbaran Wibowo berpangkat Iptu dan diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora,” ujar Dirut TVRI, Iman Brotoseno, kepada detikcom, Rabu (14/12/2022).

Iman memastikan Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Jadi, Umbaran tidak memiliki keterikatan dengan TVRI.

Iptu Umbaran membenarkan dirinya pernah aktif menjadi jurnalis. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari tugas dan perintah pimpinan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan tapi untuk wilayah Pati.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...