Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Umiyati, merespons terkait pemutusan kontrak kerja 400 tenaga kontrak di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, pada Mei 2025.
Menurut Umiyati, keputusan tentu sangat berat. Namun tetap masuk akal dalam konteks pekerjaan non-ASN yang memang tidak memiliki jaminan permanensi.
“400 pegawai PDAM yang tidak diperpanjang kontraknya, itu memang sangat disayangkan. Tapi kita harus pahami bahwa ini adalah bagian dari risiko pekerjaan kontrak,” jelas Umiyati, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga :
Politisi PPP Makassar ini menuturkan bahwa, pergantian kepemimpinan di tubuh PDAM atau perubahan manajemen bisa membawa konsekuensi kebijakan, termasuk dalam hal perampingan pegawai.
“Kalau ada pemimpin baru, pasti ada evaluasi. Kalau PDAM mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang, tentu ada pertimbangan di baliknya,” ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap ke depan jika PDAM kembali membuka rekrutmen, maka yang diprioritaskan adalah pegawai lama yang sudah punya pengalaman kerja, bukan orang-orang yang punya kedekatan dengan direksi atau petinggi perusahaan.
“Kalau nanti keuangan PDAM sudah membaik dan butuh tenaga tambahan, ya sebaiknya panggil kembali mereka yang sudah tahu pekerjaan sebelumnya. Jangan sampai malah orang baru dari lingkaran direksi yang masuk. Itu tidak sehat, keluarganya atau apa gitu,” tegasnya.
Umiyati pun menekankan perlunya tanggung jawab sosial dari manajemen PDAM dan Pemkot Makassar terhadap para mantan pegawai yang terdampak.
“400 orang ini bukan hanya angka. Itu berarti 400 kepala keluarga yang kehilangan pendapatan. Ini bukan hal kecil. Maka perlu ada perhatian,” tutupnya.
Komentar