UMP Sulsel Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 29 November 2022 08:35

UMP Sulsel Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi, Andi Sudirman Sulaiman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 dengan kenaikan 6,9 persen.

Kenaikan UMP Sulsel itu mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan.

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” kata Sudirman, Selasa (29/11/2022).

Andi Sudirman mengatakan kenaikan UMP kali ini adalah yang tertinggi sepanjang ada penetapan upah minimum provinsi Sulsel.

Adapun UMP Sulsel naik menjadi Rp3.385.145 dari sebelumnya Rp3.165.876 sehingga kenaikannya sebesar Rp219.000.

“Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” tuturnya.

Kepala Dinas Ketenagaerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Sulsel, Ardiles Saggaf menjelaskan, formulasi kenaikan UMP, yakni penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa).

Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.

Berdasarkan Permenaker 18, ada tiga opsi kenaikan, yakni belum memastikan alfa berapa yang digunakan. Kata dia, alfa paling bawah saja, yaitu 0,10, kenaikannya mencapai 6,9 persen.

Jika menggunakan perhitungan alfa 0,10 maka kenaikannya 6,9 persen. Kenaikan sejumlah 7,5 persen apabila menggunakan alfa 0,10, dan apabila memakai alfa 0,30 maka akan naik 8 persen.

“Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” terangnya.

Melalui rapat itu, ada pilihan yang diusulkan pada gubernur. Unsur buruh pun sepakat dengan penetapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional19 Oktober 2026 20:39
Gabung PSI, Petrus Kasihiw Bidik Kursi Pimpinan DPRD Papua Barat-Modal Dua Periode Jadi Bupati
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membidik kursi pimpinan DPRD Papua Barat setelah menunjuk mantan Bupati Teluk ...
Metro19 Oktober 2026 20:19
Hari Jadi ke-357 Sulsel, Andi Sudirman Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untu...
Metro19 Oktober 2026 19:26
Wali Kota Appi Bidik Diplomasi Global, ASN hingga Pelajar Makassar Disiapkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka peluang kolaborasi bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional (...
Politik19 Oktober 2026 18:31
“Saya Ikut Abang”, Petrus Kasihiw Tinggalkan NasDem dan Berlabuh ke PSI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah mele...