pedomanrakyat.com, Ukraina – Ketegangan antara Rusia dan Ukraina terus terjadi.
Bahkan, Presiden Putin telah menyerukan deklarasi perang terhadap Ukraina.
Ibukota Kyiv pun diinformasikan telah dibom.
Kini situasinya mencekam. Pihak Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan invasi yang dilakukan Rusia ke negaranya pada Kamis (24/2) merupakan bentuk perang. Mereka pun mendeklarasikan siap mempertahankan diri.
Baca Juga :
“Ini merupakan tindakan perang, suatu serangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, sebuah pelanggaran menjijikkan terhadap Statuta PBB, norma, juga prinsip hukum internasional,” ujar juru bicara Kemlu Ukraina, Oleg Nikolenko.
Nikolenko kemudian mengatakan bahwa tentara Rusia melakukan serangan di kota-kota Ukraina yang damai.
Menurutnya, tindakan ini “menghancurkan negara Ukraina, merebut wilayah Ukraina dengan paksa, dan mengokupasi.”
Komentar