Pedoman Rakyat, Makassar- Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, mengungkap peredaran narkoba puluhan kilogram di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.
Dari pengungkapan itu ada dua pria yang diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Makassar.
Dari pantauan di posko Timsus Dirresnarkoba Polda Sulsel, nampak dua terduga pelaku itu dibawa petugas dengan mata tertutup dan tangan terborgol.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Selain terduga pelaku yang diamankan polisi, petugas juga terlihat membawa dua unit koper yang diduga berisi barang haram tersebut. Informasi yang beredar, berat barang terlarang itu mencapai sekitar 40 kilogram.
“Ada pengungkapan besar. Besok (rilis) di Polda Sulsel puluhan kilogram akan dirilis oleh Kapolda. Bersama tersangkanya,” kata Direktur Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar kepada wartawan.
Pihak kepolisian kini masih enggan berkomentar lebih jauh, soal penangkapannya itu. Pihaknya juga masih mengembangkan jaringan kasus barang haram yang berjumlah besar tersebut.
Komentar