Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 08:04

Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Pedoman Rakyat, Makassar – Hak Angket yang pernah digulirkan oleh anggota DPRD Sulsel di periode sebelumnya kepada Gubernur Nurdin Abdulllah, masih menyisakan masalah.

Baca Juga: Gara-gara Perselingkuhan, 800 Perempuan Jadi Janda di Sidrap, 360 Diantaranya “Janda” Muda

Terbaru, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan sebagai tersangka dari Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pemukiman Warga di Galesong, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Risau

Jumras yang diketahui mantan Ketua Sampan Induk (tim pemenangan Pilgub) di Parepare saat era Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Jilid II 2013 silam itu, sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penetapan Jumras sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah gelar perkara. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/).

Baca Juga: Appi Ungkit “Dosa Lama” Danny Pomanto dan Deng Ical di Demokrat Makassar

Gelar perkara polisi dilakukan penyidik pada Senin (6/1). Jumras ditetapkan tersangka usai tidak dapat membuktikan pernyataannya yang menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018.

“Pemeriksaan selanjutnya pekan ini,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, pada September 2019 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...