Pedoman Rakyat, Makassar- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) telah kembali dibuka oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikannya pun bakal tetap ditangani pihak Polres Luwu Timur.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan pihaknya masih mencari keterangan dari para saksi dan korban untuk mendalami kasus tersebut.
“Dokter dari pihak Rumah Sakit Soroako sudah periksa. Penyidik juga masih mendalami keterangan yang lain. Keterangan kunci itu ada pada ibu dan ketiga anaknya. Itu yang lebih penting,” kata Zulpan, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Walaupun penyelidikan kasus dugaan pencabulan ini telah berjalan, akan tetapi kata Zulpan penyidik kesulitan menghadirkan ibu maupun ketiga korban untuk memberikan klarifikasi soal kasus tersebut.
“Saat ini, ibu ini tidak diketahui keberadaannya, kemudian diundang untuk hadir di pemeriksaan tapi tidak datang sehingga kita butuh kerjasamanya,” ungkapnya.
Meski sebelumnya, Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak meminta penyelidikan kasus tersebut ditangani di Polda Sulsel dengan supervisi Mabes Polri. Namun, sepekan kasus pencabulan tiga orang anak ini tetap berproses di Polres Luwu Timur.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Walaupun penyelidikan kasus dugaan pencabulan ini telah berjalan, akan tetapi kata Zulpan penyidik kesulitan menghadirkan ibu maupun ketiga korban untuk memberikan klarifikasi soal kasus tersebut.
“Saat ini, ibu ini tidak diketahui keberadaannya, kemudian diundang untuk hadir di pemeriksaan tapi tidak datang sehingga kita butuh kerjasamanya,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun meminta pihak kuasa hukum pelapor kasus pencabulan tiga anak ini agar dapat menghadirkan ibu dan ketiga korban sehingga penyelidikan kasus ini dapat segera berjalan dengan maksimal.
“Jadi kalau pihak LBH katakanlah sekarang ketakutan atau kebakaran jenggot dengan adanya laporan ini, tolong dibantu untuk menghadirkan karena mereka kemarin berkoar koar, sekarang tolong dibantu dihadirkan. LBH juga diundang hadir di Polres Luwu Timur kesulitan hadir,” jelasnya.
Zulpan menegaskan, bahwa penanganan penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak ini tetap dilakukan di Polres Luwu Timur. Namun, hingga saat ini keberadaan pelapor dan tiga anaknya tidak diketahui keberadaannya.
“Tetap berproses di Luwu Timur sejak hari Selasa kemarin, itu hampir seminggu. Untuk klarifikasi diundang tapi tidak hadir dicari di rumahnya tidak ada di kantor katanya cuti. Belum ada perkembangan tolong bantu, LBH berkomentar soal laporan ini tolong dihadirkan ibu korban biar cepat selesai,” pungkasnya.
Komentar