Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalaui Unita Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal, merilis penerimaan tera dan tera ulang Juli 2022.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, bahwa untuk alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya (UTTP) Juli 2022 ini ada sebanyak 417 buah.
“Dengan Penerimaan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp.10.914.500,” kata Jamal sapaanya kepada pedmonarakyat.com, Sabtu (30/7/2022).
Lanjut Jamal, adapun UTTP wajib tera" href="https://pedomanrakyat.com/tag/tera/">tera dan tera ulang yang paling dibanyak Juli 2022, anak timbangan 142 buah, alat ukur minyak 126, timbangan biasa 106 dan tinbangan halus 41 buah.
“Sementara UTTP ukur panjang satu buah, takaran satu dan meter taksi nihil atau nol,” tutur Jamal.
Komentar