Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, kembali melakukan tera dan tera ulan SPBU di Kota Makassa.
Pekan ini, sebanyak empat SPBU dilakukan tera ulang. Di antaranya, SPBU Aroepala Hertasnin Baru, SPBU Talasalapan, SPBU Pengayoman dan terakhir SPBU Cendrawasi.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, kegiatan tera ulang dilakukan, karena diprediksi setiap tahun terdapat kekeliruhan dalam takaran di SPBU.
Baca Juga :
“Makanya ditera setiap tahunnya untuk menjami pengukurannya benar. Kalau ternyata hasil teranya ada selisi, maka kita kembalikan ke nol,” kata Jamaluddin kepada Pedomanrakyat.com, Jumat (3/3/2023).
Jamaluddin menegaskan bahwa, pada prinsipnya SPBU yang ada di Makassar sudah benar takarannya, karena ada tim audit dari pertamina.
“Kalaupun ada SPBU yang melakukan kecurangan, maka kami akan datang melakukan tera dan memperbaiki alat ukurnya,” tegasnya.
Pasalnya kata dia, dalam regulasi yang diatur maksimal toleransi alat ukur itu 0,5 dalam artian bahwa tidak boleh melewati atau diatas angka tersebut.
“Kalau misalnya tidak bisa dikembalikan ke zero atau 0, maka minimal bisa dikembalikan 0,5 alat ukurnya,” jelas Jamaluddin.
“Jadi kita semaksinal mungkin mengembalikan alat ukur itu di ukuran zero,” tutupnya.

Komentar