Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, melakukan peneraan sebanyak 494 alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) wajib tera selama bulan April 2022.
Hal tersebut disampaikan, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin usai dikonfirmasi terkait penerimaan UTTP sela bulan April 2022 ini.
Dari total 494 alat UTTP yang ditera bulan ini, yang paling banyak di tera adalah anak timbangan sebanyak 270 buah, timbangan biasa 152, alat ukur minyak 69, timbangan halus 2, dan ujurang panjang 1 buah.
Baca Juga :
“Iya (anak timbangan paling banyak), karna timbangan sentisimal dan timbangan meja itu punya anak timbangan biasax 5 buah per timbangan,” kata Jamal kepada pedomanrakyat.com, Jumat (27/5/2022).
Lanjutnya bahwa, untuk pemasuka Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas tera dan tera ulang UTTP di Kantor UPT bulan ini masih lumayan tinggi.
“Jadi, bulan Maret 650 UTTP dan PAD Rp.15.997.300, bulan April 494 UTTP dan PAD Rp.6.874.500,” tuturnya.

Komentar