UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Konsisten Lakukan Tera Ulang

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 02 Mei 2022 17:29

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Satu hal yang perlu diapresiasi dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) metrologi legal Dsidag Makassar, yakni konsistensi dalam melakukan tara dan tera ulang.

Bahkan, UPT Metrologi legal Makassar, belum memberi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ini.

Meski demikian sejak dibuka awal Maret 2022 lalu, Metrologi Legal Disdag Makassar sudah menera sebanyak 650 uttp dengan pemasukan sebesar Rp15 juta.

Kendati demikian, pihak UPT Metrologi legal Makassar pendataan dan penerimaan UTTP meski target PAD belum ada.

“Nanti bulan 6 diperubahan dijanji oleh bidan anggaran, kita belum ada target sejauh ini, jadi kita kasih masuk saja PAD, nanti targetnya belakangan. Jadjnanti bulan 6 baru muncul (target),” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Jamaluddin, Senin (2/5/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...
Daerah05 November 2025 20:11
Wabup Lutim Kunjungi Korban Kebakaran di Cendana Hitam, Beri Dukungan Moril
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga korban...
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...