Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makasssar melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perbengkelan melakukan pemeliharaan kendaraan.
Salah satu melakukan penggantian ban baru untuk Mobil sampah di tiap kecamatan Tahun Anggaran (TA) 2024
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada berfungsi dengan optimal dalam meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing.
Baca Juga :
Dengan adanya pemeliharaan ban ini, diharapkan kendaraan operasional dapat bekerja tanpa adanya kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan kebersihan di masyarakat.
Komentar