Pedoman Rakyat, Jakarta – Sikap Pemerintah China berubah. Mereka mulai bersikap santun atas ketegangan yang terjadi di Laut Natuna dengan Indonesia.
Kini, China menilai bahwa masalah ini hanya perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara kedua negara.
Jika mengingat ke belakang, pernyataan ini sangat jauh berbeda. Di mana, China lebih bersikap keras dalam menyikapi ketegangan yang terjadi.
Baca Juga :
Hal ini terlihat dari pernyataan Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang pada tengah pekan ini. Dia menyebut China dan Indonesia lebih mengutamakan komunikasi secara diplomatik terkait permasalahan ini.
“China dan Indonesia adalah mitra strategis yang komprehensif. Di antara kami, persahabatan dan kerja sama adalah arus utama, sementara perbedaan hanyalah bagian saja,” kata Geng Shuang, dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri China, Rabu (8/1/2020).
Geng juga mengatakan, China selalu memandang hubungan bilateral dengan Indonesia dari perspektif strategis dan jangka panjang. Ia percaya Indonesia juga akan memiliki gambaran yang lebih besar tentang hubungan bilateral dan stabilitas regional.
“Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan.” kata Geng dalam keterangan pers, Kamis (9/1/2020).
Sikap China terkini jelas jauh berbeda dengan sikap awal yang dikeluarkan. Pada konferensi pers pekan lalu, Kamis (2/1/2019), Geng Shuang menegaskan pemerintah China mengklaim sudah mematuhi hukum internasional. Bahkan Geng Shuang menegaskan, negaranya berkepentingan di perairan tersebut.
“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea/hukum laut internasional),” katanya.
“Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan (relevant waters),” tambah Geng.
“Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal, batal berdasarkan hukum, dan kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui hal itu. Pihak China dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” tegasnya.
Perbedaan sikap China ini menjadi pertanyaan. Namun entah kebetulan atau tidak, sikap China terbaru itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi di Natuna pada Rabu (8/1). Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa Natuna adalah bagian dari Indonesia.
“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” ujar Jokowi. (mei)
Komentar