Usai Terima LHPK, PJ Sekda Kota Makassar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Januari 2024 11:58

Usai Terima LHPK, PJ Sekda Kota Makassar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pedomanrakyat.com, MAKASSAR— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.

Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.

Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.

“Seperti yang disampaikan pak gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.

Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya.

Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Juli 2026 15:49
Disambut Antusias Warga, Bupati Irwan Pastikan Ibas Cup Digelar Kembali Tahun Depan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memastikan Turnamen Bola Voli Ibas Cup akan terus berlanjut sebagai wadah pembi...
Daerah14 Juli 2026 14:48
Enam Siswa Lutim Lolos Sekolah Rakyat Program Presiden, Bupati Irwan Beri Pesan Khusus
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melepas enam siswa-siswi yang telah lolos asesmen Sekolah Rakyat untuk melanjutkan p...
Daerah14 Juli 2026 13:56
20 Pelajar Maros Tempuh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberangkatkan 20 anak dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan di Sekolah Ra...
Metro14 Juli 2026 12:41
BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana sebagai langk...