Usai Terima LHPK, PJ Sekda Kota Makassar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Januari 2024 11:58

Usai Terima LHPK, PJ Sekda Kota Makassar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pedomanrakyat.com, MAKASSAR— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya.

Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.

Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.

“Seperti yang disampaikan pak gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.

Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya.

Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Oktober 2026 22:04
Aliyah Mustika Ilham Beri Selamat atas Amanah Baru I Wayan Gede Rumega
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. I W...
Olahraga05 Oktober 2026 22:02
Bawa 17 Atlet, IKASI Makassar Bidik 7 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kota Makassar memasang target tinggi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Su...
Metro05 Oktober 2026 21:30
Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah setelah satu...
Politik05 Oktober 2026 21:00
Bawakan Kuliah Umum di Unhas, Alamsyah Ungkap Tantangan Pengawasan Pemilu di Dunia Maya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, hadir membawakan materi p...