Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Usulan Pembangunan Kantor dan Laboratorium Metrologi Legal Kota Makassar.
Laboratorium Metrologi Legal adalah tempat tertentu yang dilengkapi dengan perlengkapan dan standar ukuran yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk menyelenggarakan kegiatan Metrologi Legal dan secara legal dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya.
Lebih rinci dalam UU nomor 2 tahun 1981, Metrologi Legal merupakan Metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran-ukuran, metode pengukuran dan alat-alat ukur yang mengatur persyaratan teknik dan peraturan yang melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
Baca Juga :
“Pentingnya standar ukuran itu adalah memberikan perlindungan kepada konsumen, agar mendapatkan barang hasil pembelian dari pedagang itu tepat dan sesuai dengan ukurannya,” Ungkap Kadisdag Makassar Arlin Ariesta.
Komentar