Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Kumpulkan Bukti dan Periksa Puluhan Saksi

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Maret 2022 14:59

Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua.(F-INT)
Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Papua – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat-alat bukti terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Papua.

“Saat ini kami masih mendalami perkara pelanggaran HAM berat Paniai, yang hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” kata Febrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Febrie menegaskan, pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa Paniai, Papua Tahun 2014 lalu. Kejagung, kata dia, sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

“Bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM yaitu dengan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai,” tandas Febrie.

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung Kejaksaan dalam mengusut perkara tersebut.

“Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis,” pungkas Febrie.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 40 saksi hingga 4 Maret 2022 dalam perkara dugaan pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa di Paniai, Papua tahun 2014.

“Sebanyak 40 saksi yang diperiksa, yaitu 18 saksi dari unsur TNI, 16 saksi dari unsur Polri dan enam saksi dari unsur sipil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2022).

Tim jaksa penyidik juga telah meminta keterangan empat orang ahli yang terdiri dari ahli laboratorium forensik dan ahli legal audit. Selain itu, tim jaksa penyidik telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM yang telah diperiksa pada 2 Maret 2022 lalu. “Juga telah melakukan pemeriksaan ahli militer,” tandas Ketut.

Bahwa penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...