Utang RI Tembus Rp 7.879 T, Sri Mulyani: Kami Hati-hati

Nhico
Nhico

Senin, 08 Mei 2023 19:50

Utang RI Tembus Rp 7.879 T, Sri Mulyani: Kami Hati-hati

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal pengadaan utang Indonesia saat ini.

Pemerintah sendiri berkomitmen akan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan utang negara.

Utang pemerintah Indonesia sampai Maret 31 Maret 2023 tembus Rp 7.879,07 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,39 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.

“Pengadaan utang tetap prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi. Juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti,” kata Sri Mulyani dalam dalam konferensi pers, hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, kinerja APBN saat ini juga berjalan dengan baik da positif. Sri Mulyani menambahkan, APBN akan tetap berperan optimal sebagai peredam gejolak global dan momentum nasional.

“APBN tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan memberikan ruang bagi shock absorber kinerja APBN sesuai target. Meskipun komoditas dalam tren moderasi. Kita tetap antisipasi lewat APBN,” lanjutnya.

Pendapatan negara pada awal tahun 2023, telah mencapai 647,15 triliun atau 26,27% dari total target APBN tahun ini. Penerimaan negara ini adalah sebesar 28,98% yoy. Pada kuartal I-2023, APBN surplus hingga Maret 2023, tercatat angkanya 128,5 triliun.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2023 tembus Rp 7.879,07 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,39 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.

Tingkatan itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 39,17%. Rasio itu naik jika dibandingkan Februari 2023 yang mencapai 39,09%. Sementara pada Maret 2022 utang pemerintah mencapai Rp 7.052,5 triliun. Artinya, secara year on year utang pemerintah naik Rp 826,57 triliun

“Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTa, dikutip Rabu (26/4/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Mei 2025 18:37
Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bertahap Atasi Masalah Listrik di Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama PT PLN-UID Sulsel-Tenggara, Barat, membahas percepatan penyediaan pasokan listrik...
Daerah21 Mei 2025 17:27
Pemkab Pinrang Dorong Pendidikan Berintegritas dan Berkeadilan melalui Deklarasi SPMB 2025
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama d...
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...