Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, sebagai tersangka, Minggu (28/2/2021) dinihari. Nurdin Abdullah memakai rompi oranye khas tersangka KPK, saat diumumkan ke publik.
KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait perizinan pembangunan infrastruktur.
Ini videonya:
Komentar