Video Pasangan Mitra – Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako, Mana Tindakan Bawaslu Enrekang

Nhico
Nhico

Jumat, 15 November 2024 19:25

Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.
Video Pasangan Mitra - Mahmuddin Beredar Bagi Bagi Sembako.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Tindak kecuragan pemilukada di Kabupaten Enrekang mulai terjadi. Dugaan kecurangan itu dilakukan dengan cara terang terangan salah satu kandidat di Pilkada Enrekang.

Dugaan kecurangan itu terungkap melalui vedio yang beredar luas di media dia Sosial. Dalam Video itu sembako dibagikan dan di kemas diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 Pasangan Mitra – Mahmuddin.

Pasalnya dalam vidio itu terdapat alat peraga dari pasangan Mitra – Mahmuddin dan mereka membagikan sembako, seperti minyak gorengnya dikemas dengan merek Mitra.

Aksi bagi bagi sembako itu seakan menjadi perbiaran dari Pihak penyenggara Pilkada dalam Hal ini Bawaslu Enrekang.

Rahmat salah seorang warga Enrekang sangat prihatin dengan sikap Bawaslu Enrekang yang tidak memberikan tindakan terhadap bagi bagi sebako yang dilakukan pasangan Mitra – Mahmuddin.

“Ini merusak proses Demokrasi di Enrekang, bagi bagi sembako itu pelanggaran. Bawaslu dan pihak terkait jangan lakukan pembiaran, ini hari ditindak karana itu adalah pelanggaran pemilu,” Tegas Rahman

Sebagaimana dalam peraturan Pilkada, pemberi dan penerima sembako pada Pilkada Pandeglang 2024 bisa dikenakan sanksi pidana. Sebab merupakan bagian dari politik uang.

Sanksi pidana tersebut tercantum dalam Pasal 187A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...