Videotron Anies Diturunkan, JK: Laporkan ke Bawaslu

Nhico
Nhico

Rabu, 17 Januari 2024 17:11

Videotron Anies Diturunkan, JK: Laporkan ke Bawaslu

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal penurunan videotron dukungan kepada calon presiden Anies Baswedan di DKI Jakarta dan Bekasi.

Menurut JK, hal itu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tindakan tersebut sebagai pelanggaran.

“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya, itu (penurunan videotron) adalah pelanggaran,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu, 17 Januari 2024.

JK mengatakan kasus ini harus dilaporkan ke Bawaslu, pasalnya semua tindakan terkait pelaksaan pemilu sudah diatur di dalam peraturan pemilu.

“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” ucap JK.

Videotron dukungan kepada Anies tersebut dipasang oleh kelompok Anies Bubble dan Olppaemi Project yang merupakan kelompok penggemar K-Pop.

Mereka memasang videotron itu dari dana sumbangan secara sukarela.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 09:10
Aktivitas Gudang Picu Masalah, DPRD Makassar Susun Perda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aktivitas gudang dalam Kota Makassar yang masih beroperasi di siang hari kembali disorot DPRD. Persoalan ini dinil...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...