Viral Kasus Cekoki Miras ke Kucing, 3 Remaja Asal Padang Jadi Tersangka!

Nhico
Nhico

Rabu, 06 September 2023 20:47

Tiga wanita di Padang yang Cekoki Miras ke Kucing.(F-INT)
Tiga wanita di Padang yang Cekoki Miras ke Kucing.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Padang Polresta Padang, Sumatera Barat, menetapkan tiga mahasiswi di Padang yang mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras menjadi tersangka.

Ketiga mahasiswi berinisial SAP (24), LM (25), dan SAW (22) itu dijerat Pasal 302 KUHP Tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 400.000.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah dilansir Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Dedy mengatakan, ketiga mahasiswi itu tidak ditahan karena melakukan tindak pidana ringan (tipirng).

“Tidak ditahan karena tipiring. Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelas Dedy.

Sebelumnya diberitakan, video tiga wanita mencekoki kucing dengan miras viral di media sosial.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...