Viral Kasus Cekoki Miras ke Kucing, 3 Remaja Asal Padang Jadi Tersangka!

Nhico
Nhico

Rabu, 06 September 2023 20:47

Tiga wanita di Padang yang Cekoki Miras ke Kucing.(F-INT)
Tiga wanita di Padang yang Cekoki Miras ke Kucing.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Padang Polresta Padang, Sumatera Barat, menetapkan tiga mahasiswi di Padang yang mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras menjadi tersangka.

Ketiga mahasiswi berinisial SAP (24), LM (25), dan SAW (22) itu dijerat Pasal 302 KUHP Tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 400.000.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah dilansir Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Dedy mengatakan, ketiga mahasiswi itu tidak ditahan karena melakukan tindak pidana ringan (tipirng).

“Tidak ditahan karena tipiring. Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelas Dedy.

Sebelumnya diberitakan, video tiga wanita mencekoki kucing dengan miras viral di media sosial.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Politik31 Agustus 2026 07:22
Pangkep Tuntaskan Gelaran MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi...