Viral Kisah Pahit Wanita Surabaya yang Ngaku Dinikahi Suami Ternyata Perempuan, Berujung KDRT

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 September 2023 18:08

Viral Kisah Pahit Wanita Surabaya yang Ngaku Dinikahi Suami Ternyata Perempuan, Berujung KDRT

Pedomanrakyat.com, Surabaya Kisah pahit dialami seorang wanita di Surabaya.

Ia menceritakan bahwa suaminya merupakan seorang perempuan.

Ia mengaku ditipu. Kisah yang diceritakan di media sosial ini akhirnya viral.

Perempuan pemilik kisah ini adalah Ida Susanti. Kisahya viral usai ia bercerita lewat akun TikTok @yolayola8040.

Dalam akun tersebut, ia mengaku kaget saat suami yang menikahinya bukan seorang pria, melainkan perempuan.

Video yang diunggah sehari lalu ini langsung menuai banyak respons dari warganet.

Akun tersebut menjelaskan, kisah ini milik Ida Susanti, perempuan yang telah dirusak hidupnya oleh seorang penipu.

Ia mengalami banyak kerugian yakni secara materi dan imateri.

Ia mengaku ditipu, dipukuli, mengalami teror, kekerasan seksual, dan telah 21 tahun memperjuangkan keadilan, telah habis tenaga dan uang ratusan juta, namun belum juga memperoleh keadilan.

Kisah ini berawal saat Ida bertemu suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi.

Saat itu, sang suami mengaku sebagai seorang laki-laki.

Keduanya berkenalan melalui SMS pada bulan Juni tahun 2000.

Lalu, pada 26 Juni 2000, Nardinata Marshioni Suhaimi bersama dengan kakaknya Yohanes datang menjemput Ida untuk makan di restoran.

Ia mengenalkan diri sebagai Nardinata Marshioni Suhaimi dengan memperlihatkan KTP dan akta kelahiran yang dimiliki.

Tidak ada kejanggalan dalam akta yang ditunjukkan kepada Ida.

Tiga pekan usai pertemuan, Nardinata Marshioni Suhaimi mendatangi kakak Ida untuk melamar. Lamaran ini diterima hingga pada akhir Juli, diadakan pesta tukar cincin di Surabaya.

Pada 30 Juli, mereka berangkat Jakarta dengan niat bulan madu.

Ida juga ditemani sang kakak karena akan melakukan penandatanganan surat nikah yang dikeluarkan oleh catatan sipil Jakarta.

Keesokan harinya, Ida dan suami mulai melakukan perjalanan bulan madu ke tiga negara.

Di negara pertama, Bangkok, suami baru mengaku jika ia tidak butuh istri dan hanya butuh pendamping yang bisa menemaninya ke mana-mana.

“Lalu ia mengaku bahwa dia adalah seorang PEREMPUAN!,” tulis akun @yolayola dilihat, Jumat (29/9/2023).

Mendengar pengakuan itu, Ida pun terkejut dan menangis.

Lalu mereka bertengkar hebat sampai Ida dipukuli dan diancam akan dibunuh.

Bahkan, Nardinata meminta Ida untuk mengurus abu orang tua serta 3 anak angkatnya.

Merasa takut dan terdesak karena diancam akan dibunuh, akhirnya Ida menyerah dan meminta berapa lama waktu yang akan ia habiskan dengan suami yang ternyata wanita itu.

Ida merasa tak bisa seumur hidup bersama Nardinata karena ia wanita normal dan bukan lesbian.

Hingga akhirnya, keduanya menyepakati dan Nardinata Marshioni Suhaimi akan memenuhi kebutuhan Ida dan membelikan rumah.

Ida juga membongkar identitas asli sang suami. Ternyata, ada 3 identitas, yakni atas nama Oni Yusuf, kedua Nardinata Marshioni Suhaimi dan ketiga Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.

Setelah 3 bulan menikah, Ida dibelikan rumah di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 No. 261 dan membuka usaha toko spare part mobil Eropa.

Namun, beberapa bulan kemudian, datang seorang perempuan bemama Emiliana yang ternyata juga istri dari suaminya yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur merampas mobil-mobil, baju suaminya.

Karena merasa takut, akhirnya Ida menghubungi Nardinata dan meminta penjelasan.

Akhirnya ia menyadari, bahwa perempuan tersebut diperintah oleh Nardinata.

Usai kejadian tersebut, setiap kali bertemu selalu bertengkar dan kerap memukul. Akhirnya, Nardinata meminta Ida mengirim spare part ke Jakarta dan akan diganti Rp 50 juta dan ternyata tidak pernah diberikan.

Sehingga, Ida mengalami kerugian, baik materi maupun imateril.

Hingga akhirnya, Ida memutuskan untuk menyudahi dan menuntut hak dan keadilan atas penipuan, kekerasan fisik, kejahatan seksual dan kerugian materi tersebut.

Pada tahun 2002, Ida memutuskan melaporkan Nardinata ke Polda Jatim, karena tidak ada itikad baik sama sekali.

Laporan itu dibuat karena ia selalu diteror dan diancam akan dibunuh.

Namun, saat bersamaan, Nardinata melaporkan sertifikat rumah yang ia tinggali hilang dan rumah tersebut telah dijual ke keponakannya.

“Sejak saat itu pula laporan saya berhenti dan tidak berjalan lagi,” ujar akun tersebut.

Lalu, pada tahun 2007 keluar surat DPO atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi. Namun, tidak membuahkan apa apa. Akhirnya, rumahnya di Pakuwon City dieksekusi pada 8 Juli 2023.

Ada sejumlah hal yang membuatnya sedih dan janggal memperjuangkan keadilan selama 21 tahun dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan dan tidak membuahkan hasil, lebih dari 6 pengacara, uang hingga energinya terkuras.

Namun, Oni Yusuf atau Nardinata Marshioni Suhaimi atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas melakukan kesalahan belum juga diadili.

“Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili,” tulisnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 01:18
Pemkab Barru Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru Ulfah Nurul Huda Suardi mengadakan zikir dan Doa...
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...