Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/1/2025).
Penyegelan ini melibatkan puluhan pegawai KKP dan dihadiri oleh nelayan setempat.
“Iya sudah disegel tadi jam 12.00 WIB,” ungkap Tayum, seorang nelayan, kepada Kompas.com.
Baca Juga :
- Rajiv Apresiasi Kementerian Kelautan Segel Pagar Laut di Perairan Banten
- Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan
- Curhat di Live TikTok, Nelayan di Soppeng Dapat Bantuan dari Rusdi Masse, dari Mesin Perahu, Biaya Perbaikan Rumah hingga Seragam Sekolah
Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan spanduk berwarna merah di sepanjang alur pelabuhan sisi kiri milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Terdapat dua obyek yang dipasangi spanduk, yaitu obyek pemagaran dan obyek reklamasi.
Pada obyek pemagaran, spanduk dipasang tepat di tiang bambu yang terpasang di perairan Kampung Paljaya, dengan tulisan “penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin”.
Komentar