Viral Seorang Pengacara Hamburkan Uang Puluhan Juta di Depan Kantor Polisi

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 15:54

Viral Seorang Pengacara Hamburkan Uang Puluhan Juta di Depan Kantor Polisi

Pedoman Rakyat, Palopo – Uang senilai puluhan juta rupiah dihambur-hamburkan oleh seorang pengacara bernama Nanang Slamet di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

Uang tersebut bernilai Rp 40 juta merupakan komitmen fee yang diperoleh dari kliennya.

Video aksi Nanang di depan Mapolsek pun kemudian viral di media sosial.

Pengacara tersebut tak hanya menghamburkan uang, tapi juga berteriak.

“Kanit reskrim keluar. Saya ingin ketemu Kanit Reskrim,” katanya.

Nanang menuduh seorang oknum polisi diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

“Kita sebagai advokat adalah aparat hukum yang sama, sebanding dengan mereka semua,” teriaknya.

Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...