Pedomanrakyat.com, Maros – Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, meninjau lokasi eks Pasar Masale di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, baru-baru ini. Lahan tersebut diklaim warga sebagai miliknya.
Kunjungan ini dilakukan Suhartina menyusul munculnya kabar penyerobotan aset milik Pemkab Maros oleh masyarakat. Di lokasi tersebut, Suhartina melakukan dialog terbuka dengan warga yang mengklaim.
Suhartina mengatakan, sedikitnya 40 are tanah Pemkab Maros kini diklaim sebagai milik pribadi. Persoalan ini pun kata dia perlu diurus oleh pemerintah.
Baca Juga :
“Hari ini kami bersama Kopumdag dan Camat Tompobulu meninjau langsung lokasi dan bertemu dengan warga yang menyatakan bahwa tanah itu adalah miliknya,” ucapnya.
Kunjungannya kali ini bertujuan untuk mencari solusi dan kejelasan status mengenai siapa pemilik resmi eks Pasar Masale tersebut. Pasalnya warga yang mengklaim tanah itu miliknya juga memiliki bukti berupa rinci tanah.
Sementara, Pemkab Maros mengantongi sertifikat tanah.
“Jadi langkah kami selanjutnya, Kopumdag dan bagian hukum harus saling berkonsultasi mencari jalur yang harus ditempuh oleh pemerintah, terkait kisruh kepemilikan tanah tersebut berdasarkan hukum,” ungkapnya.
Dia mengatakan, rencana ke depannya lahan dengan luas 40 are tersebut akan dibangun puskesmas. Namun dalam perkembangannya, tiba-tiba ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut.
Komentar