Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 15 September 2025 16:30

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) melalui Zoom Meeting, Senin (15/9/2025) di Ruang Kerja Bupati Sidrap.

Rapat tersebut dipimpin Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Winner Franky Halomoan Manalau, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi. Selain Sidrap, kegiatan juga diikuti pemerintah Kabupaten Jeneponto, Parepare, dan Enrekang.

Winner Franky mengatakan, masih terdapat belanja yang berdasarkan hasil pemeriksaan DPK pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir dinilai belum memadai. Hal ini menjadi salah satu alasan pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja dengan lima indikasi yang ditetapkan.

“Untuk waktu pemeriksaan, sudah dimulai hari ini 15 September sampai pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, sementara hasil pemeriksaan dilaporkan Desember 2025,” terangnya.

Winner berharap gubernur maupun para kepala daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan sesuai kode etik. Dukungan tersebut disebutnya penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan ini merupakan momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua dalam menjaga keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan sepenuhnya mendukung,” ujar Fatmawati.

Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, dan pemerintahan yang efektif.

“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu kami berkomitmen memberi dukungan penuh, baik data maupun akses informasi secara cepat dan tepat waktu,” tegasnya.

Tampak hadir mendampingi Wabup Sidrap, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, Kabid Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Fadli Yacub.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...